Tintanarasi.com, Nasional – Kepastian mengenai perayaan Hari Raya Idulfitri bagi umat Islam di Indonesia akhirnya terjawab sudah.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada akhir pekan ini.
Keputusan final tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, setelah memimpin jalannya sidang isbat yang digelar secara tertutup di Jakarta pada Kamis (19/03/2026) malam.
Penetapan ini diambil setelah mempertimbangkan dua metode utama, yakni perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan langsung di lapangan (rukyatul hilal).
Dalam keterangannya, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tim pemantau yang disebar di 117 titik dari ujung timur hingga barat Indonesia tidak berhasil melihat bulan sabit muda.
“Dan tim penerima laporan rukyat di pusat telah mengonfirmasi bahwa hilal tidak terlihat. Tadi Pak Dirjen membacakan seluruh titik-titik pengamatan dari mulai dari Papua sampai Aceh. Di situ tidak ada satu pun yang menyatakan melihat hilal,” jelas Nasaruddin Umar dalam konferensi pers tersebut.
“Dengan demikian, berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” tegasnya.
Menteri Agama menjabarkan bahwa Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS, sebuah standar yang disepakati bersama negara-negara Asia Tenggara (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Syarat utamanya adalah ketinggian hilal minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Berdasarkan data hisab hari ini, ketinggian hilal di seluruh wilayah Nusantara baru berkisar antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga maksimal 3 derajat 7 menit 52 detik, dengan sudut elongasi maksimal 6 derajat 6 menit 11 detik.
Angka ini secara keilmuan belum memenuhi syarat MABIMS untuk menetapkan pergantian bulan.
Prediksi ini sebelumnya juga telah dipaparkan dengan gamblang oleh Cecep Nurwendaya selaku Anggota Tim Rukyatul Hilal Kemenag pada sesi seminar sore harinya.
Ia mencontohkan kondisi di Provinsi Aceh, di mana tinggi hilal memang sudah mencapai 3 derajat, namun sudut elongasinya masih tertahan di kisaran 4,5 derajat. Mengingat syarat MABIMS bersifat kumulatif, hilal secara teoritis tidak mungkin dapat dirukyat.
Kondisi tersebut juga terkonfirmasi di wilayah paling timur Indonesia. Berdasarkan laporan pemantauan dari Fakfak, Papua Barat, hilal dilaporkan sama sekali tidak terlihat karena posisinya masih sangat rendah dan terhalang kondisi atmosfer.
Di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh sehari lebih cepat, yakni pada Jumat (20/03/2026), dengan menggunakan kriteria wujudul hilal dan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Menutup pengumumannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pesan damai terkait keputusan ini dan dinamika perbedaan yang ada. Ia berharap penetapan hari kemenangan ini dapat membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat.
“Demikianlah hasil sidang isbat yang baru saja kita laksanakan dan sepakati bersama. Tentunya kita semua berharap semoga keputusan ini memungkinkan seluruh umat Islam di Indonesia untuk memulai ibadah secara bersama-sama. Ya, semoga hal ini dapat menjadi simbol kebersamaan umat Islam di Indonesia yang sekaligus mencerminkan persatuan kita sebagai sesama anak bangsa dalam menyongsong masa depan yang lebih baik,” pungkas Nasaruddin Umar.







Leave a Comment