Tintanarasi.com, Palopo – Dalam rapat komisi I DPRD Kota Palopo yang digelar pada tanggal 6 Mei 2024, dibahas kondisi pendidikan anak-anak di wilayah Tandung Sikapa, khususnya terkait SD 58 Tandung yang dinilai tidak mendapatkan perhatian yang layak dari Pemerintah Kota Palopo.
Meskipun beberapa sekolah telah dibangun dengan fasilitas yang mewah, seperti bangunan SD, SMP, dan SMA di halaman Islamic Center, namun SD 58 Tandung tidak mendapat anggaran pembangunan sarana prasarana
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palopo, Husain, menjelaskan bahwa kendala utama pembangunan di SD 58 Tandung adalah status lahan yang belum memiliki sertifikat dan jumlah siswa yang belum mencapai 60 orang. “Siswanya kurang, ” ujarnya.
Namun, Jerman, warga Tandung dan ketua komite sekolah di SD 58 Tandung, menyanggah pernyataan tersebut. Dia menegaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pendidikan yang disediakan pemerintah, sesuai dengan Pasal 31 UUD 1945.

Asisten I Pemkot Palopo, Ruslan, menyarankan pemberian jasa tenaga guru honorer di SDN 58 Tandung setara dengan UMR mengingat kondisi wilayah Tandung yang terisolir.
Ketua Komisi I DPRD Kota Palopo, Aris Munandar Masykur, menekankan kepada Dinas Pendidikan untuk memprioritaskan SDN 58 Tandung agar pembangunannya bisa dianggarkan melalui APBD.
Dalam rapat tersebut, terungkap kondisi ruang kelas, rumah guru yang tidak layak, dan MCK darurat yang berdindingkan karung nilon dan kain bekas, sementara beberapa sekolah di Kota Palopo telah difasilitasi dengan AC di setiap ruangan dan bahkan halaman sekolah dipaving blok.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah sarjana dan mahasiswa alumni SD 58 Tandung yang tersebar di beberapa perguruan tinggi di Kota Palopo. (awp)
Leave a Comment