Tintanarasi.com – Seorang pemuda berinisial H (27) tewas setelah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh RS (17) di Kota Tarakan. Insiden ini dipicu oleh persoalan cinta segitiga yang melibatkan keduanya.
Pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Tarakan telah mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. Menurut Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra, kejadian tragis ini berlangsung di kompleks Islamic Center, Jalan Sei Sesayap, Kelurahan Kampung Empat, pada 22 November lalu sekitar pukul 00.30 WITA.
“Pelaku adalah mantan kekasih dari saksi berinisial JK, sementara korban merupakan pasangan baru dari JK,” ungkap Randhya, Selasa (26/11/2024).
Motif utama insiden ini diduga karena rasa cemburu yang meluap. Pelaku meminta bertemu dengan korban untuk menyelesaikan persoalan, namun pertemuan itu berubah menjadi konflik. Ketiganya terlibat dalam pertikaian yang memanas hingga pelaku akhirnya mendorong korban. Korban terjatuh dan pelaku menghantam kepala korban, menyebabkan korban tidak sadarkan diri.
Peristiwa ini disaksikan oleh teman-teman dari kedua belah pihak, namun tidak ada yang sempat melerai kejadian tersebut. Korban yang tak sadarkan diri segera dilarikan ke rumah sakit, tetapi pada pagi harinya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
“Pihak teman korban langsung menyerahkan pelaku ke polisi setelah korban dinyatakan meninggal dunia,” tambah Randhya.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat karena latar belakangnya yang dipicu oleh konflik cinta segitiga. Polisi terus menyelidiki untuk memastikan semua fakta terungkap.
Leave a Comment