Setelah Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Roy Suryo: Ini Bukan Titik Akhir

Kangster

No comments
Foto: Antaranews

Tintanarasi.com, Nasional – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim resmi menyatakan bahwa ijazah sarjana milik mantan Presiden Joko Widodo adalah dokumen asli. Pernyataan ini diumumkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Mabes Polri pada Kamis (22/5/2025).

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro selaku Dirtipidum menjelaskan bahwa kesimpulan ini merupakan hasil penyelidikan menyeluruh, termasuk uji laboratorium forensik terhadap dokumen terkait. Pemeriksaan dilakukan terhadap elemen-elemen penting seperti bahan dan pengaman kertas, tinta, cap stempel, hingga tanda tangan pejabat kampus.

“Antara dokumen yang diuji dan pembandingnya memiliki kesamaan, berasal dari sumber dan metode produksi yang identik,” jelas Djuhandhani dalam siaran langsung yang disampaikan melalui kanal YouTube KompasTV.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan bukti-bukti pendukung seperti daftar ulang, kartu hasil studi, bukti pembayaran SPP, hingga dokumen kegiatan akademik seperti KKN dan praktik kehutanan yang dilakukan Jokowi antara 1980 hingga 1985 di berbagai daerah seperti Ngawi, Cilacap, dan Boyolali.

Salah satu dokumen penting adalah skripsi Jokowi berjudul Studi Tentang Konsumsi Kayu Lapis di Kotamadya Surakarta yang dinyatakan asli berdasarkan analisis mesin ketik yang digunakan serta teknik pencetakan halaman pengesahan.

Meski dinyatakan autentik, kontroversi belum benar-benar usai. Roy Suryo, pakar telematika yang sejak awal menyoroti isu ini, menanggapi hasil tersebut dengan nada skeptis. Dalam wawancara di kanal YouTube iNews pada hari yang sama, ia menyebut bahwa hasil dari Puslabfor tidak bisa dijadikan penentu akhir dari kebenaran ijazah tersebut.

“Saya sudah duga, hasilnya hanya akan menyebut ijazah itu asli tanpa dibuka ke publik. Tanpa menunjukkan dokumen aslinya, masyarakat diminta percaya begitu saja,” ujarnya.

Roy menegaskan bahwa hasil dari laboratorium forensik hanya salah satu bagian dari proses hukum. Ia menyarankan agar persoalan ini tetap dibawa ke ranah pengadilan, karena keputusan akhir tetap berada di tangan hakim.

“Dengan segala hormat, saya tidak menolak hasil dari Labfor. Tapi proses ini belum selesai. Pengadilan tetap harus menjadi ruang terakhir untuk menentukan sah tidaknya ijazah tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, Roy bahkan menyebut sudah menghubungi ahli digital forensik dari Amerika Serikat dan Jepang untuk turut serta jika diperlukan dalam analisis dokumen tersebut. Ia menuntut transparansi penuh dari pihak kepolisian dengan menyampaikan hasil secara detail kepada masyarakat.

Meski hasil investigasi telah menetapkan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana, polemik seputar keaslian ijazah Jokowi tampaknya belum benar-benar mereda di ruang publik.

Kangster

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die!

Share:

Related Post

Leave a Comment