Tintanarasi.com, Nasional – Presiden Prabowo Subianto angkat bicara soal rangkaian teror berupa kepala babi dan bangkai tikus yang dikirim ke kantor redaksi Tempo pada Maret lalu.
Dalam pertemuan dengan tujuh pimpinan media nasional di kediamannya di Sentul, Kabupaten Bogor, pada Minggu (6/4/2025), Prabowo menilai aksi tersebut sebagai upaya untuk menciptakan konflik.
“Saya kira pelakunya ingin memecah belah dan menebar ketakutan. Ini bukan hal yang bisa dianggap remeh,” ujar Prabowo dalam wawancara yang ditayangkan Senin (7/4/2025).
Teror ke Tempo menyasar jurnalis Francisca Christy Rosana alias Cica, yang menerima kiriman kepala babi tanpa telinga dan enam bangkai tikus dengan kepala terpotong. Selain itu, ia juga mengalami doxing dan peretasan akun milik keluarganya.
Di tengah sorotan publik, pernyataan kontroversial datang dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi yang menyarankan agar kepala babi yang dikirim “dimasak saja”.
Komentar ini menuai kritik tajam karena dinilai mengabaikan unsur ancaman dan intimidasi yang dialami jurnalis.
Prabowo menyayangkan komentar Hasan dan menyebut pernyataan itu tidak pantas.
“Itu ucapan yang teledor dan tidak seharusnya diucapkan. Saya yakin beliau menyesal,” katanya.
Presiden juga mengakui bahwa lemahnya komunikasi dari beberapa pejabat di lingkaran pemerintahannya adalah kesalahan dirinya.
Ia menyebut banyak dari mereka belum terbiasa menghadapi tekanan publik karena baru menjabat.
“Banyak dari mereka berasal dari latar belakang non-politik. Ada yang dari dunia akademik atau survei. Ketika harus tampil di panggung publik, mereka belum sigap. Ini kesalahan saya juga karena terlalu fokus pada kerja teknis dan lupa pentingnya komunikasi,” kata Prabowo.
Hasan Nasbi sendiri membela diri dengan menyebut komentarnya sebagai bentuk dukungan terhadap sikap santai Cica yang merespons teror dengan humor. Namun bagi Prabowo, komunikasi resmi tidak bisa sembarangan.
“Ucapan pejabat publik akan selalu dikutip dan dianalisis. Karena itu kita harus lebih hati-hati. Tidak bisa semua hal ditanggapi dengan santai, apalagi soal ancaman terhadap kebebasan pers,” tegasnya.
Komnas HAM sebelumnya menyatakan bahwa insiden ini masuk kategori pelanggaran HAM dan meminta pihak kepolisian segera mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Leave a Comment