Tarif Listrik PLN Dipastikan Tidak Naik, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

ochaapp

No comments
Foto: Unsplash

Tintanarasi.com, Nasional – Di tengah ancaman ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi harga komoditas energi, masyarakat Indonesia kini bisa sedikit bernapas lega.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memastikan bahwa tidak akan ada lonjakan tagihan listrik dari PT PLN (Persero) untuk periode Triwulan II 2026, yang mencakup bulan April hingga Juni.

Kepastian mengenai stabilitas harga energi ini ditegaskan secara resmi pada Senin (06/04/2026), sebagai bentuk nyata komitmen kehadiran negara.

Kebijakan strategis ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat di tingkat akar rumput sekaligus melindungi daya saing sektor industri nasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, memaparkan bahwa keputusan untuk menahan tarif ini diambil setelah melalui proses evaluasi mendalam terhadap berbagai indikator ekonomi makro.

Berdasarkan kalkulasi yang merujuk pada realisasi bulan November 2025 hingga Januari 2026, parameter utama menunjukkan nilai tukar rupiah di kisaran Rp16.743,46 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP) di level 62,78 dolar AS per barel, inflasi sebesar 0,22 persen, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA) di angka 70 dolar AS per ton.

Kendati formula ekonomi makro tersebut sejatinya membuka celah bagi adanya penyesuaian tarif, pemerintah memilih mengambil langkah antisipatif dengan tidak menaikkan harga demi menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional,” tegas Tri Winarno, seperti dikutip dari Okezone.

Merespons mandat dari pemerintah pusat tersebut, PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan penuhnya untuk mengawal kebijakan tanpa sedikit pun mengorbankan kualitas pelayanan.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyambut baik langkah pemerintah dalam meredam dampak dinamika geopolitik global yang tengah memanas.

“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada triwulan II-2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,” tutur Darmawan.

Sebagai tulang punggung sektor ketenagalistrikan, Darmawan menjamin bahwa keandalan pasokan energi dari hulu hingga hilir akan terus dijaga secara optimal demi memastikan kelancaran aktivitas seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Rincian Tarif Listrik PLN (April–Juni 2026)

Sebagai panduan transparansi bagi publik, berikut adalah daftar lengkap tarif listrik yang berlaku tetap hingga Juni 2026:

13 Golongan Pelanggan Nonsubsidi:

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh
  • Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
  • Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/ TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/ TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh
  • Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/ TR (Penerangan Jalan Umum): Rp1.699,53 per kWh
  • Golongan L/ TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh

25 Golongan Pelanggan Subsidi (Kategori Utama):

  • Rumah Tangga:
  • R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh
  • R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh
  • Keperluan Rumah Tangga Lainnya:
  • R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
  • R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • Keperluan Bisnis & Industri:
  • B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  • B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh
  • Pelayanan Sosial:
  • S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh
  • S-1/TR daya 900 VA: Rp455 per kWh
  • S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708 per kWh
  • S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760 per kWh
  • S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh
  • S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp925 per kWh
  • Fasilitas Pemerintah:
  • P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
  • P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
  • P-3/TR (Penerangan Jalan Umum): Rp1.699,53 per kWh
  • L/TR, TM, TT pada berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh

Share:

Related Post

Leave a Comment