Tintanarasi.com, Internasional – Pada hari pelantikannya sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat, Donald Trump langsung membuat gebrakan dengan menandatangani perintah eksekutif yang menyatakan bahwa pemerintah federal hanya mengakui dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan.
Kebijakan ini membalikkan banyak kebijakan pemerintahan sebelumnya yang memperluas pengakuan identitas gender, termasuk dalam dokumen resmi seperti paspor.
“Mulai hari ini, kebijakan resmi Amerika Serikat adalah bahwa hanya ada dua jenis kelamin: laki-laki dan perempuan,” tegas Trump dalam pidatonya di Capitol Rotunda, Washington DC, Senin (20/1/2025).
Menurut perintah eksekutif tersebut, jenis kelamin akan didefinisikan berdasarkan klasifikasi biologis saat lahir, bukan pada identitas gender atau kromosom individu.
Semua dokumen federal, termasuk paspor, visa, dan catatan administrasi pemerintah, akan diubah untuk mencerminkan kebijakan ini.
Fasilitas umum seperti penjara, tempat penampungan migran, dan rumah perlindungan korban kekerasan seksual akan dipisahkan berdasarkan jenis kelamin biologis untuk melindungi privasi dan keamanan.
Selain itu, kebijakan ini juga melarang penggunaan dana federal untuk mempromosikan ideologi gender atau program yang mendukung keberagaman gender.
Trump juga mencabut 78 perintah eksekutif dari pemerintahan sebelumnya, termasuk kebijakan keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI).
Kebijakan Biden yang mendukung hak-hak LGBTQ+ dan komunitas minoritas lainnya dianggap bertentangan dengan visi pemerintahan Trump yang ingin mengembalikan apa yang ia sebut sebagai “realitas biologis.”
“Ini adalah langkah untuk melindungi perempuan dari ekstremisme ideologi gender yang radikal dan mengembalikan kebenaran biologis ke dalam pemerintahan federal,” ungkap seorang pejabat Gedung Putih.
Keputusan Trump memicu reaksi dari berbagai pihak, terutama komunitas LGBTQ+ dan aktivis hak asasi manusia.
Banyak yang mengecam kebijakan tersebut sebagai langkah mundur dalam perjuangan kesetaraan hak di Amerika Serikat.
Sebaliknya, Trump menyatakan bahwa kebijakannya bertujuan menciptakan masyarakat yang tidak membeda-bedakan ras atau gender, tetapi menilai individu berdasarkan prestasi.
“Kita akan membentuk masyarakat berdasarkan prestasi, bukan berdasarkan manipulasi sosial terkait ras dan gender,” kata Trump.
Kebijakan ini juga berdampak pada sektor lain, termasuk pendidikan dan pekerjaan, dengan penghapusan persyaratan penggunaan kata ganti yang sesuai dengan identitas gender seseorang.
Leave a Comment