Tintanarasi.com, Internasional – Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol kini menghadapi larangan bepergian setelah menjadi subjek penyelidikan atas dugaan pengkhianatan dan deklarasi darurat militer yang kontroversial.
Keputusan ini diambil oleh Kementerian Kehakiman menyusul permintaan dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO).
Seperti dikutip dari Detiknews dengan judul berita “Presiden Korsel Ditetapkan Jadi Tersangka Buntut Status Darurat Militer“, Yoon dinyatakan sebagai tersangka dalam investigasi lintas lembaga yang melibatkan polisi, kejaksaan, dan CIO.
Penyelidikan ini berkaitan dengan langkah mengejutkan yang dilakukan Presiden pada Selasa (3/12), yakni deklarasi darurat militer yang sempat berlaku selama enam jam sebelum dicabut oleh Majelis Nasional Korsel.
Langkah darurat ini menuai reaksi keras, termasuk dari oposisi utama, Partai Demokrat, yang sempat mengajukan mosi pemakzulan.
Namun, mosi tersebut akhirnya gagal setelah Partai Kekuatan Rakyat, yang menjadi partai penguasa, memutuskan untuk tidak mengikuti pemungutan suara pada Sabtu (7/12).
Pejabat senior imigrasi di Kementerian Kehakiman, Bae Sang-eop, menjelaskan kepada parlemen pada Senin (9/12) bahwa larangan perjalanan semacam ini biasanya dikeluarkan setelah pemeriksaan cepat terhadap persyaratan formal.
Larangan tersebut resmi diberlakukan sekitar pukul 15.00 waktu setempat.
Sementara itu, Kepala CIO, Oh Dong-woon, menegaskan komitmen lembaganya untuk menyelidiki para pihak yang dianggap bertanggung jawab atas tindakan pengkhianatan.
Ketika ditanya soal kemungkinan pelarangan perjalanan terhadap ibu negara, Kim Keon Hee, ia mengatakan hal tersebut masih dalam tahap evaluasi.
Baca juga berita di Google News
Leave a Comment