Wabup Dhevy Sambut Tim BPK untuk Audit Keuangan 2024

Kangster

No comments

Tintanarasi.com, Luwu – Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, di ruang kerjanya, Sabtu (8/3/2025).

Turut hadir dalam pertemuan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Sulaiman, serta para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu. Muh. Dhevy menyampaikan ucapan selamat datang dan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK.

“Selamat datang di Kabupaten Luwu. Kami bersyukur atas kunjungan Kepala BPK Perwakilan Sulsel. Semoga sinergi ini terus berjalan, dan kami siap menerima arahan-arahan,” ujar Muh. Dhevy.

Dalam kesempatan ini, ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien guna mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

“Pengelolaan keuangan daerah harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan efisiensi. Oleh karena itu, kami telah berkomitmen menjalankan pemerintahan yang transparan serta menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.

Muh. Dhevy berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan penilaian terbaik bagi Kabupaten Luwu agar bisa mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menanggapi sambutan tersebut, Winner Franky Halomoan Manalu menjelaskan bahwa kunjungannya bertujuan untuk melakukan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Luwu Tahun 2024.

“Terima kasih atas sambutan Wakil Bupati dan jajaran. Kedatangan kami untuk melaksanakan pemeriksaan pendahuluan sebelum audit LKPD Kabupaten Luwu Tahun 2024,” jelasnya.

Ia juga berharap Pemkab Luwu dapat proaktif dalam menyiapkan dokumen yang diperlukan agar pemeriksaan berjalan lancar.

“Semakin lengkap dokumen yang disiapkan, semakin mudah proses pemeriksaan. Kami berharap tahun ini ada peningkatan, dan mudah-mudahan Kabupaten Luwu bisa kembali meraih WTP,” tambahnya.

Berdasarkan surat tugas BPK NO: 48/ST/XIX.MKS/2/2025, pemeriksaan ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari delapan orang, dengan Winner Franky Halomoan Manalu sebagai Penanggung Jawab dan Coki Deris Parlin Purba sebagai Wakil Penanggung Jawab.

Kangster

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die!

Tags:

Share:

Related Post

Leave a Comment