SEB Tiga Menteri Atur Jadwal Pembelajaran Ramadan 2025, Tak Jadi Libur Sebulan

Kangster

No comments

Tintanarasi.com, Nasional – Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. SEB ini mengatur jadwal dan skema pembelajaran selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, memberikan panduan bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia.

SEB menetapkan bahwa pada 27 dan 28 Februari serta 3 hingga 5 Maret 2025, pembelajaran dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai penugasan dari sekolah atau madrasah, bertujuan mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dan karakter dalam aktivitas belajar siswa.

Pada tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran kembali dilaksanakan secara normal di sekolah atau madrasah. Pemerintah mengimbau agar selama periode ini, kegiatan pembelajaran disertai dengan program yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Bagi siswa Muslim, kegiatan yang dianjurkan meliputi tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sedangkan siswa beragama lain didorong untuk mengikuti bimbingan rohani sesuai keyakinan masing-masing. Kegiatan ini bertujuan membangun karakter, kepemimpinan, dan jiwa sosial peserta didik.

Tanggal 26-28 Maret serta 2-8 April 2025 ditetapkan sebagai libur bersama Idulfitri. Selama periode ini, siswa diimbau untuk memanfaatkan waktu dengan menjalin silaturahmi bersama keluarga dan masyarakat, guna memperkuat persaudaraan dan kerukunan.

Kegiatan pembelajaran di sekolah dan madrasah akan dimulai kembali pada 9 April 2025, melanjutkan aktivitas pendidikan dengan semangat yang baru setelah libur panjang.

Surat Edaran ini bertujuan menciptakan keseimbangan antara pendidikan formal dan penguatan nilai-nilai keagamaan selama Ramadan. Diharapkan, siswa tidak hanya mendapatkan pendidikan akademik, tetapi juga memperkuat iman, spiritualitas, dan jiwa sosial mereka.

Pemerintah daerah dan kantor kementerian agama setempat diminta untuk menyelaraskan waktu pembelajaran, mendampingi satuan pendidikan dalam melaksanakan program ini, serta memantau pelaksanaan kegiatan. Orang tua dan wali juga diharapkan ikut membimbing anak-anak mereka dalam melaksanakan ibadah dan pembelajaran mandiri selama Ramadan.

Kangster

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die!

Share:

Related Post

Leave a Comment