
MK Tutup Rapat Wacana Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD
Mahkamah Konstitusi resmi menolak uji materi terkait sistem Pilkada, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.

Mahkamah Konstitusi resmi menolak uji materi terkait sistem Pilkada, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.

Tintanarasi.com, Nasional – Aturan mengenai persyaratan untuk menduduki kursi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi ...

Tintanarasi.com, Nasional – Sekelompok mahasiswa dari Program Studi Hukum Universitas Terbuka (UT) melayangkan gugatan uji ...

Tintanarasi.com, Nasional – Status Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang kini berada di persimpangan jalan ...

Tintanarasi.com, Nasional – Gelombang kritik tajam mengarah kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia pasca-terbitnya Peraturan Polri ...

Tintanarasi.com, Nasional – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan larangan bagi anggota Polri aktif untuk ...

Tintanarasi.com, Nasional – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan celah hukum yang selama ini memungkinkan anggota ...

Tintanarasi.com, Nasional – Pemerintah terus mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan baru. ...

Tintanarasi.com, Nasional – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengabulkan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 ...