
MK Tutup Rapat Wacana Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD
Mahkamah Konstitusi resmi menolak uji materi terkait sistem Pilkada, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.

Mahkamah Konstitusi resmi menolak uji materi terkait sistem Pilkada, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.

Tintanarasi.com, Nasional – Aturan mengenai persyaratan untuk menduduki kursi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi ...

Tintanarasi.com, Nasional – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akhirnya buka suara ...

Tintanarasi.com, Nasional – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan celah hukum yang selama ini memungkinkan anggota ...

Tintanarasi.com, Palopo – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak seluruh permohonan sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) ...