Ibu dan Dua Anak Terlibat Jaringan Obat Ilegal, Polres Luwu Ungkap Titipan Barang Haram di Tengah Keluarga

ochaapp

No comments

Tintanarasi.com, Luwu -Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu kembali mengungkap kasus peredaran obat terlarang dalam Operasi Antik 2025. Kali ini, pengungkapan mengejutkan melibatkan satu keluarga di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, terdiri dari seorang ibu rumah tangga dan dua anak laki-lakinya.

Penggerebekan dilakukan pada Senin (09/06/2025) di Lingkup Binamarga, Kelurahan Sakti. Polisi mengamankan R (46) dan anak keduanya, F (18). Sementara anak sulung, J, yang diduga menjadi otak peredaran, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa 130 butir tramadol, 70 butir trihexyphenidyl (THD), uang tunai Rp150.000, dua unit ponsel, serta perlengkapan pengemasan obat.

Kasat Narkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto, mengungkapkan bahwa keterlibatan R bukan sekadar karena kelalaian sebagai orang tua, tetapi diduga ikut memfasilitasi dan memodali aktivitas ilegal anak-anaknya.

“Dari hasil penyelidikan sementara, R bukan hanya menyimpan barang milik J, namun juga diduga ikut membiayai dan mengetahui kegiatan peredaran obat daftar G tersebut,” ujar Abdianto.

Informasi awal berasal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan J. Saat penggerebekan berlangsung, J tidak berada di tempat, namun F dan dua rekannya terlihat di teras rumah. Dari penggeledahan, ditemukan obat-obatan tersembunyi dalam wadah plastik di belakang rumah serta ponsel milik R yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan menerapkan pendekatan humanis dalam penyidikan. Namun indikasi kuat mengarah pada keterlibatan keluarga secara terstruktur,” tambahnya.

Saat ini, R dan F ditahan di Mapolres Luwu untuk pemeriksaan lanjutan, sementara pengejaran terhadap J masih dilakukan. Polres Luwu terus berkomitmen memberantas peredaran sediaan farmasi tanpa izin yang membahayakan masyarakat, terutama generasi muda, dan mengimbau warga untuk proaktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Share:

Related Post

Leave a Comment