Tintanarasi.com, Hukrim-Kejaksaan Agung Republik Indonesia memperlihatkan tumpukan uang tunai senilai Rp11,8 triliun sebagai barang bukti dalam perkara dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang melibatkan lima perusahaan dari Wilmar Group.
Konferensi pers digelar pada Selasa (17/06/2025) di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta.
Uang yang dipamerkan mencapai Rp2 triliun dalam bentuk pecahan seratus ribu rupiah, dikemas dalam kantong plastik isi Rp1 miliar per kantong. Tumpukan uang tersebut hampir memenuhi sebagian besar ruang konferensi, bahkan melampaui tinggi kepala para jaksa yang menyampaikan keterangan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa total penyitaan ini adalah yang terbesar sepanjang sejarah hukum Indonesia dalam kasus korupsi berbasis sektor komoditas.
“Hari ini bisa dikatakan sebagai rekor untuk jumlah barang bukti berupa uang tunai yang pernah disita,” ucap Harli.
Kelima entitas korporasi yang menjadi terdakwa dalam perkara ini antara lain PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia. Dugaan tindak pidana terjadi pada tahun 2022, dalam konteks pemberian fasilitas ekspor CPO secara tidak sah.
Direktur Penuntutan Jampidsus, Sutikno, menjelaskan bahwa uang tunai yang ditampilkan dalam konferensi pers adalah representasi visual dari total dana yang disita negara.
“Rp2 triliun ini hanyalah simbol. Total yang kami sita senilai Rp11.880.351.802.619,” ujarnya.
Penyidik berharap tindakan ini memberi pesan tegas kepada publik dan pelaku industri tentang keseriusan penegakan hukum terhadap praktik korupsi, sekaligus sebagai langkah awal untuk memperbaiki tata kelola sektor sawit nasional.
“Kasus ini tidak hanya soal hukuman, tapi tentang bagaimana kita memperbaiki sistem pengelolaan industri kelapa sawit di Indonesia,” tambah Harli.
Sebelumnya, Kejagung juga sempat menyita uang senilai Rp479 miliar dari dua anak perusahaan PT Darmex Plantations dalam perkara terpisah. Namun penyitaan kali ini jauh melampaui angka tersebut, baik dari jumlah maupun dampaknya.
Leave a Comment