Tintanarasi.com, Hukrim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak masif sepanjang kuartal pertama tahun 2026. Terhitung sejak Januari hingga 12 April 2026, lembaga antirasuah tersebut berhasil melakukan serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat enam kepala daerah aktif.
Berdasarkan data yang dihimpun, para tersangka terdiri dari lima bupati dan satu wali kota yang tersebar di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Bengkulu.
Pola korupsi yang ditemukan memperlihatkan tren memprihatinkan, mulai dari pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN), pungutan liar dalam pengisian jabatan, hingga konflik kepentingan pada proyek pengadaan barang dan jasa.
Aksi tangkap tangan ini bermula pada Senin (19/01/2026), di mana KPK mengamankan Bupati Pati, Sudewo, dan Wali Kota Madiun, Maidi.
Sudewo diduga terlibat dalam pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa dengan tarif mencapai Rp165 juta hingga Rp225 juta per calon.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan adalah saudara SDW,” ujar Budi Prasetyo seperti dikutip dari keterangan resminya saat menemui awak media.
Di hari yang sama, Wali Kota Madiun, Maidi, juga terseret kasus dugaan pemerasan bermodus dana CSR dan fee proyek.
KPK menyita uang tunai Rp550 juta dan menduga adanya gratifikasi senilai Rp1,1 miliar sepanjang periode 2019–2022.
“Berdasarkan kecukupan alat bukti, kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” tegas Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Memasuki bulan Maret, giliran Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang ditetapkan sebagai tersangka tunggal pada Rabu (04/03/2026).
Ia diduga mengintervensi pengadaan jasa outsourcing agar dimenangkan oleh perusahaan keluarganya, PT RNB.
Dari total transaksi yang ada, diduga keluarga tersangka menikmati keuntungan haram hingga Rp19 miliar.
Kasus menarik lainnya terjadi di Cilacap. Pada Jumat (13/03/2026), KPK menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, terkait pengumpulan uang untuk Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditujukan bagi pihak eksternal.
“Yang dimaksudkan dengan pihak eksternal di sini adalah Forkopimda,” jelas Asep Guntur Rahayu. Dari target Rp750 juta, tim KPK berhasil menyita Rp610 juta sebagai barang bukti.
Sementara itu, di Bengkulu, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, terjaring OTT pada Senin (09/03/2026). Ia diduga menerima suap “ijon proyek” dengan komitmen fee sebesar 10% hingga 15% dari nilai proyek.
“Tadi sore sudah dilakukan ekspose, KPK menetapkan lima orang tersangka,” ungkap Budi Prasetyo.
Menutup rangkaian aksi di bulan April, KPK menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/04/2026).
Modus yang dilakukan tergolong unik, yakni menggunakan surat pernyataan “siap mundur” tanpa tanggal untuk menekan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyetorkan uang.
Total permintaan dana mencapai Rp5 miliar, di mana KPK mengamankan uang tunai Rp335,4 juta serta barang mewah berupa sepatu Louis Vuitton.
“Bahkan hingga pembelian sepatu, yang juga dimintakan penggantiannya kepada OPD,” kata Budi Prasetyo seperti dikutip dari ANTARA.






Leave a Comment