Tintanarasi.com, Internasional – Kabar duka kembali menyelimuti kontingen pasukan penjaga perdamaian Indonesia di Timur Tengah.
Prajurit Kepala (Praka) Rico Pramudia (31), seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), dilaporkan telah meninggal dunia di sebuah fasilitas medis di Beirut.
Berita duka ini dikonfirmasi secara resmi oleh pihak UNIFIL serta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada Jumat (24/04/2026).
Prajurit berusia 31 tahun tersebut sebelumnya sempat menjalani perawatan intensif selama hampir satu bulan akibat luka berat yang dideritanya.
Cedera fatal itu bermula dari insiden ledakan proyektil meriam tank milik militer Israel yang menghantam area di sekitar markas pasukan PBB di Adchit Al Qusayr, Lebanon bagian selatan, pada Minggu (29/03/2026) malam.
Kepergian Praka Rico Pramudia secara otomatis menambah rentetan jumlah prajurit Kontingen Garuda yang gugur di zona konflik tersebut menjadi total empat orang.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, sebelumnya telah memaparkan bahwa serangan brutal pada akhir Maret lalu itu juga merenggut nyawa Praka Farizal Rhomadhon di lokasi kejadian.
Di saat yang bersamaan, dua prajurit lainnya yakni Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan dilaporkan menderita luka ringan dan langsung mendapatkan penanganan medis.
Eskalasi pertempuran antara militer Israel dan Lebanon rupanya terus memakan korban jiwa dari pihak netral. Hanya berselang satu hari setelah insiden pertama, tepatnya pada Senin (30/03/2026), dua anggota TNI lainnya kembali dilaporkan gugur saat tengah bertugas, sementara dua prajurit lain ikut mengalami luka serius.
Tiga jenazah prajurit yang gugur pada bulan Maret tersebut kini telah direpatriasi dan dikebumikan di Tanah Air melalui upacara penghormatan militer.
Kementerian Luar Negeri RI mengeluarkan pernyataan keras dalam menyikapi gugurnya para pahlawan perdamaian ini. Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan agresi militer Israel yang secara nyata menyasar personel penjaga perdamaian.
Tindakan penyerangan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan patut dikategorikan sebagai sebuah kejahatan perang.
Lebih lanjut, otoritas Indonesia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar segera membentuk tim investigasi yang bekerja secara transparan, menyeluruh, dan akuntabel demi mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab atas tragedi ini.
Jakarta juga meminta PBB untuk mengevaluasi sekaligus memperketat prosedur keamanan guna meminimalisasi risiko bagi seluruh personel yang berada di garis depan wilayah operasi UNIFIL.
Saat ini, pihak pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beirut bersama otoritas terkait sedang bekerja keras menyelesaikan urusan administrasi pemulangan.
Hal ini diupayakan agar jenazah almarhum Praka Rico Pramudia dapat segera diterbangkan ke Indonesia dan diberikan penghormatan militer terbaik atas jasa dan pengorbanannya.
Di pihak lain, perwakilan UNIFIL melalui akun media sosial resminya pada Jumat (24/04/2026) juga menyatakan keprihatinan sekaligus duka cita mendalam atas kehilangan tak tergantikan yang menimpa keluarga almarhum dan bangsa Indonesia.
Mereka dengan tegas menuntut agar seluruh pihak yang berkonflik menjunjung tinggi hukum internasional dan menghormati Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 yang menjamin keselamatan seluruh personel PBB setiap saat.






Leave a Comment