Tintanarasi.com, Nasional – Pemerintah pusat saat ini tengah menyoroti sengkarut tata kelola sumber daya alam yang disinyalir menjadi biang kerok ketimpangan ekonomi nasional.
Sebuah temuan mencengangkan terkait hal ini dibeberkan oleh Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI), Muhammad Qodari, di sela-sela agenda peninjauan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Rabu (22/07/2026).
Dalam kunjungan kerja tersebut, Qodari membeberkan fakta mengenai penguasaan jutaan hektare kebun kelapa sawit tak berizin yang beroperasi bebas di Indonesia.
Di hadapan jajaran pemerintah daerah, para pengurus KDMP, dan ratusan kepala desa, Qodari menegaskan betapa kronisnya persoalan perampasan lahan tersebut.
“Ternyata kebun sawit ilegal di Indonesia luasnya mencapai 6 juta hektare. Besar sekali, 6 juta hektare itu kurang lebih separuh Pulau Jawa,” ungkap Qodari mengonfirmasi temuan tersebut, sebagaimana dilansir dari pemberitaan Kompas.
Skala pelanggaran di sektor perkebunan ini semakin terasa tidak masuk akal jika disandingkan dengan luas wilayah administrasi provinsi lain di Indonesia.
“Kalau dibandingkan dengan Bali, itu 12 kali Pulau Bali. Karena Pulau Bali itu luasnya sekitar setengah juta hektare saja. Dan temuan ini diungkap langsung oleh Presiden Prabowo,” sambungnya memberikan analogi.
Terbongkarnya operasional 6 juta hektare kebun sawit ilegal ini merupakan bagian dari manuver pemerintahan Presiden Prabowo dalam merombak struktur ekonomi negara yang dinilai sarat ketidakadilan.
Selama bertahun-tahun, Indonesia memang secara konsisten mencatatkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) di kisaran 5 persen.
Sayangnya, rapor ekonomi yang terlihat manis di atas kertas tersebut ternyata berbanding terbalik dengan realitas kesejahteraan di akar rumput.
Tingginya angka PDB rupanya hanya dinikmati oleh segelintir elite teratas yang kekayaannya melonjak hingga tiga kali lipat, sementara masyarakat kelas bawah semakin terjepit.
Guna menambal kebocoran kekayaan negara sekaligus memberantas jurang ketimpangan, pemerintah berjanji akan mengambil tindakan tegas melalui penegakan hukum, khususnya terhadap para mafia tambang dan sawit ilegal.
Di saat yang bersamaan, pemerintah juga terus mendorong pemberdayaan ekonomi level akar rumput melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Kehadiran entitas ini ditargetkan mampu menjadi katup pengaman bagi warga desa dengan cara menyerap produk lokal, menyalurkan bantuan sosial yang tepat sasaran,






Leave a Comment