Menteri Keamanan Israel Banggakan Kondisi Penjara Ekstrem bagi Warga Palestina

Yoda Yuuki

No comments
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir (Oleh דוד דנברג - איתמר בן גביר via wikipedia)

Tintanarasi.com, Internasional – Rencana kontroversial dan provokatif kembali digaungkan oleh pejabat teras pemerintahan Israel.

Pada Kamis (14/05/2026), Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, secara terang-terangan mengungkapkan ambisi negaranya untuk merampas dan membangun kawasan permukiman ilegal di wilayah Lebanon.

Tak hanya itu, ia juga mendorong eksodus massal warga Palestina dari kawasan Jalur Gaza maupun Tepi Barat.

Mengutip laporan dari saluran televisi Channel 7 Israel, pernyataan agresif tersebut dilontarkan Ben-Gvir saat ia menghadiri perayaan aneksasi Yerusalem Timur, sebuah acara tahunan yang digelar berdasarkan penanggalan Ibrani.

Dalam pidatonya, politikus beraliran sayap kanan tersebut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan mematikan demi mengamankan agenda mereka.

“Kami telah menyusun berbagai skenario untuk memicu migrasi penduduk dari Gaza serta Yudea dan Samaria (Tepi Barat). Kami juga merancang pendirian permukiman di Lebanon, dan kami sama sekali tidak gentar untuk melenyapkan siapa pun yang mencoba bangkit melawan kami,” ancam Ben-Gvir, seperti dikutip dari Liputan6.

Pernyataan ini seolah menambah bahan bakar di tengah rentetan pelanggaran kesepakatan gencatan senjata yang terus terjadi.

Berdasarkan data di lapangan, sejak jeda kemanusiaan di Gaza disepakati pada Oktober 2025, eskalasi kekerasan harian oleh pihak Israel telah menewaskan sedikitnya 857 orang dan membuat 2.486 warga terluka.

Di front utara, kesepakatan gencatan senjata di Lebanon yang dijadwalkan berakhir pada 17 Mei juga terus dilanggar, merenggut 2.896 korban jiwa dan melukai hampir 9.000 orang sejak awal Maret lalu.

Selain membeberkan rencana ekspansi wilayah, Ben-Gvir juga memanfaatkan panggung tersebut untuk menyombongkan kebijakan tangan besinya terhadap warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel.

Ia mengklaim bahwa fasilitas penahanan kini telah diubah menjadi tempat yang sangat mengekang, merujuk pada regulasi ekstrem yang ia gagas awal Maret lalu.

“Fasilitas kami saat ini sudah menjadi penjara dalam arti yang paling nyata. Tahanan hanya mendapatkan fasilitas dasar untuk bertahan hidup. Tidak ada lagi kelonggaran seperti akses ke televisi, radio, fasilitas pendidikan akademik, simpanan uang, apalagi makanan tambahan seperti selai dan cokelat,” tegasnya.

Pidato tersebut sekaligus menyinggung pemberlakuan undang-undang hukuman mati yang baru saja diloloskan oleh Knesset (Parlemen Israel) pada akhir bulan Maret lalu.

Regulasi ini melegalkan eksekusi mati dengan cara digantung bagi warga Palestina yang didakwa merencanakan atau melakukan serangan terhadap warga Israel.

Aturan hukum ini menuai kritik tajam karena dinilai cacat prosedur peradilan internasional.

Pasalnya, vonis mati dapat dijatuhkan oleh pengadilan hanya berbekal mekanisme suara mayoritas hakim tanpa perlu adanya kesepakatan bulat, dan parahnya lagi, dapat diputuskan meski tanpa adanya tuntutan dari pihak jaksa penuntut umum.

Komite PBB untuk Penghapusan Diskriminasi Rasial langsung bereaksi keras dan mendesak Israel untuk mencabut beleid tersebut.

Sebagai catatan, kondisi penahanan warga Palestina saat ini berada di titik nadir. Sejumlah kelompok pemerhati hak asasi manusia mencatat ada lebih dari 9.600 tahanan, yang sebagian di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, mendekam di balik jeruji besi Israel.

Laporan tersebut juga mengungkap indikasi kuat terjadinya praktik penyiksaan, pembiaran medis, dan kelaparan massal yang diyakini telah menelan puluhan korban jiwa di dalam sel.

Share:

Related Post

Leave a Comment